MAKALAH
DASAR DASAR LOGIKA
GENERALISASI
Oleh:
AFIF AUFAL ‘IBAT
Dosen Pembimbing Oleh:
LULUK DWI KUMALASARI S.Sos M.Si
JURUSAN
SOSIOLOGI
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH MALANG
2015
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami ucapkan
kehadirat Allah SWT yang mana kami masih diberi kesempatan untuk mengerjakan
tugas kelompok dalam mata kuliah Dasar dasar logika .Harapan kami dengan diberikanya
tugas membuat makalah ini kami bisa menambah keilmuan di mata kuliah Dasar
dasar logika.Dan dengan diberikanya tugas kelompok ini bisa mempererat tali
persaudaraan. Tidak menuntut kemungkinan ada kesalahan dalam makalah ini,oleh
karena itu sebelumnya kami sekelompok mohon maaf apabila ada kekurangan dalam
makalah ini.Dan harapan kami dengan menyusun makalah ini kami bisa lebih baik
kedepannya.Dan lebih berpengalaman tentunya.
Dan kami sekelompok
mengucapkan terimakasih karena selama ini kami sudah dibimbing untuk mencari
ilmu di mata kuliah Dasar dasar logika.Banyak sekali ilmu yang kami dapatkan.
Kami sekelompok membuat makalah ini untuk memenuhi tugas sekaligus untuk
belajar bersama-sama teman kelompok. Mudah mudahan apa yang kami kerjakan ini
bernilai ibadah.
Malang, 8 Nopember 2015
Tim Penulis
DAFTAR ISI
Kata
Pengantar................................................................................. i
Daftar isi......................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang............................................................... 1
1.2 Rumusan
Masalah ......................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
2.1
Pengertian ...................................................................... 2
2.2
Macam-macam Generalisasi.......................................... 3
A.
Generalisasi
Sempurna........................................ 3
B.
Generalisasi tidak
Sempurna............................... 3
2.3
Generalisasi
Ilmiah.......................................................... 5
BAB III
PENUTUP......................................................................... ... 7
3.1
Kesimpulan........................................................................ 7
3.2 Kritik
dan
Saran................................................................. 7
Daftar Pustaka dan
Sumber.................................................................. 8
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Generalisasi
merupakan bagian dari ilmu Dasar-dasar Logika.Dilihat dari namanya saja general
itu artinya umum,dan bisa kita ambil kesimpulan atau pengertian dasar yaitu
mengumumkan atau meng-umum-kan sesuatau pernyataan yang sifatnya khusus. [menurut kelompok kami]
Sebenarnya
dalam kehidupan kita sehari-hari sudah pernah kita melakukan generaliasai namun
kadang kita yang belum mengetahui asal atau ilmu dasarnya
Manusia
adalah makhluk yang berpikir, banyak ilmu pengetahuan yang mereka miliki akan
tetapi terkadang mereka tidak menyadari sepenuhnya. Saat seseorang melakukan
analisa dari suatu fenomena yang menjurus pada suatu kesimpulan yang bersifat
umum. Di saat itulah dalam kajian ilmu logika di sebut dengan generalisasi.
[menurut kelompok kami].
1.2 Rumusan Masalah
A. Apa yang dimaksud dengan Generalisasi?....
B. Seperti apa contohnya?.....
C. Sebutkan macam-macam Generalisasi?....
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Generalisasi dalam ilmu
mantiq di sebut juga istiqra’ atau istinbat. Generalisasi secara umum adalah suatu proses penalaran yang
bertolak dari sejumlah fenomena individual
menuju kesimpulan umum yang mempengaruhi seluruh fenomena sejenis dengan
fenomena dengan hasil pandangan individual yang diselidiki. Dengan begitu suatu
fenomena yang diselidiki berlaku pula bagi fenomena yang belum diselidiki.
Sehingga hasil dari penalaran generalisasi tidak pernah sampai pada kebenaran
pasti, hanya sampai kebenarran kemungkinan besarnya saja. [sumber
dari internet http//dasarlogika.co.id]
Generalisasi dalam
logika adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena
individual menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan
fenomena individual yang diselidiki.
Dalam buku
Dasar-dasar Logika yang menyatakan bahwa generalisasi adalah suatu penalaran
yang menyimpulkan suatu kesimpulan bersifat umum dari premis-premis yang berupa
proposisi empiris. Prinsip yang menjadi penalaran generalisasi dapat dirumuskan
”sesuatu yang beberapa kali terjadi dalam kondisi tertentu, dapat diharapkan
akan selalu terjadi apabila kondisi yang sama terpenuhi”. [Surajiyo dkk, 2005 : 240 ]
Kesimpulan
itu hanya suatu harapan, suatu kepercayaan, karena konklusi penalaran induktif
tidak mengandung nilai kebenaran yang pasti, akan tetapi hanya suatu
probabilitas suatu peluang. Dan hasil penalaran generalisasi induktif itu
sendiri juga disebut generalisasi(proposisi universal). [Soekadijo,1991
: 134]
2.2 Macam Macam Generalisasi
Dari segi kuantitas fenomena
yang menjadi dasar penyimpulan, generalisasi dibedakan menjadi 2, yaitu :
A. Generalisasi Sempurna
Generalisasi adalah
generalisasi dimana seluruh fenomena yang menjadi dasar penyimpulan yang
diselidiki.
Contoh :
a. Setelah kita memperhatikan jumlah hari pada setiap bulan tahun Masehi kemudian disimpulkan bahwa : Semua bulan Masehi mempunyai hari tidak lebih dari 31. dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena yaitu jumlah hari pada setiap bulan kita selidiki tanpa ada yang kita tinggalkan.
b. Setelah bertanya pada masing-masing mahasiswa kosma H2 tentang kewarganegaraan mereka, kemudian disimpulkan bahwa : Semua mahasiswa kosma H2 adalah warga negara Indonesia. Dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena yaitu kewarganegaraan masing-masing mahasiswa, kita selidiki tanpa ada yang ketinggalan.
Generalisasi sempurna ini memberikan kesimpulan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tentu saja tidak praktis dan tidak ekonomis.
Contoh :
a. Setelah kita memperhatikan jumlah hari pada setiap bulan tahun Masehi kemudian disimpulkan bahwa : Semua bulan Masehi mempunyai hari tidak lebih dari 31. dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena yaitu jumlah hari pada setiap bulan kita selidiki tanpa ada yang kita tinggalkan.
b. Setelah bertanya pada masing-masing mahasiswa kosma H2 tentang kewarganegaraan mereka, kemudian disimpulkan bahwa : Semua mahasiswa kosma H2 adalah warga negara Indonesia. Dalam penyimpulan ini, keseluruhan fenomena yaitu kewarganegaraan masing-masing mahasiswa, kita selidiki tanpa ada yang ketinggalan.
Generalisasi sempurna ini memberikan kesimpulan amat kuat dan tidak dapat diserang. Tetapi tentu saja tidak praktis dan tidak ekonomis.
[ Sumber
http://www.slideshare.net/EkaWidyastuti/dasar-dasar-logika-generalisasi-berpikir]
B. Generalisasi Tidak Sempuran
Generalisasi tidak
sempurna adalah generalisasi
berdasarkan sebagian fenomena untuk mendapatkan kesimpulan yang berlaku bagi
fenomena sejenis yang belum diselidi
Contoh :
Setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia bahwa mereka adalah manusia yang suka bergotong-royong, kemudian kita simpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong, maka penyimpulan ini adalah generalisasi tidak sempurna
Setelah kita menyelidiki sebagian bangsa Indonesia bahwa mereka adalah manusia yang suka bergotong-royong, kemudian kita simpulkan bahwa bangsa Indonesia adalah bangsa yang suka bergotong-royong, maka penyimpulan ini adalah generalisasi tidak sempurna
Generalisasi tidak sempurna
ini tidak menghasilkan kesimpulan sampai ke tingkat pasti sebagaimana
generalisasi sempurna, tetapi corak generalisasi ini jauh lebih praktis dan
lebih ekonomis dibandingkan dengan generalisasi sempurna.
Jika kita berbicara tentang generalisasi, yang dimaksud adalah generalisasi tidak sempurna. Karena populernya generalisasi ini oleh para ahli logika disebut sebagai induksi tidak sempurna untuk menyebut bahwa tehnik ini paling banyak digunakan dalam penyusunan pengetahuan. [Mundiri, 1994 : 129].
Jika kita berbicara tentang generalisasi, yang dimaksud adalah generalisasi tidak sempurna. Karena populernya generalisasi ini oleh para ahli logika disebut sebagai induksi tidak sempurna untuk menyebut bahwa tehnik ini paling banyak digunakan dalam penyusunan pengetahuan. [Mundiri, 1994 : 129].
Dari segi sifat yang
dimilikinya, induksi tidak sempurna dibagi 2 macam, dalam kekuatan putusan yang
ternyata :
a.
Dalam ilmu alam (sciences) putusan
yang tercapai melalui induksi tidak sempurna ini berlaku umum, mutlak jadi tak
ada kecualinya. Hukum alam berlaku dengan pasti. Hukum alam juga boleh disebut
berlaku umum-mutlak (dalam lingkungan alam itu). Hukum kepastian dan kemutlakan
ini hanya berlaku dalam bidang alamiah saja
Contoh : hukum air mengenai pembekuannya. ‘Air
akan membeku jika didinginkan.’ Dan ilmu tidak ragu-ragu untuk meramalkan
tentang pembekuan air ini karena bersifat pasti dan mutlak.
b. Jika ilmu mempunyai obyek yang terjadinya biasa terkena pengaruh
dari manusia yang sedikit banyaknya dapat ikut menentukan kejadian-kejadian
yang menjadi pandangan-pandangan ilmu, maka lain pula halnya. Ilmunya disebut
ilmu sosial serta obyek penyelidikannya mungkin terpengaruhi oleh kehendak
manusia. Kalau pada prinsipnya hukum alam tidak ada pengecualiannya maka
hukum-hukum pada ilmu sosial ini selalu ada kemungkinan kekecualiannya
Contoh : mahasiswa Sosiologi, ada yang suka
makan pecel, malahan banyak yang suka makan pecel tetapi jangan segera diambil
putusan umum, bahwa mahasiswa Sosiologi itu semuanya suka makan pecel. Suka
atau tidak suka makan pecel itu sama sekali bukan sifat mutlak manusia di mana
pun juga.
Generalisasi juga bisa
dibedakan dari segi bentuknya ada 2, yaitu:
1.
Loncatan Induktif
Generalisasi yang bersifat
loncatan induktif tetap bertolak dari beberapa fakta, namun fakta yang
digunakan belum mencerminkan seluruh fenomena yang ada. Fakta-fakta tersebut
atau proposisi yang digunakan itu kemudian dianggap sudah mewakili seluruh
persoalan yang diajukan.
Contoh : Bila ahli-ahli
filologi Eropa berdasarkan pengamatan mereka mengenai bahasa-bahasa Ido-German
kemudian menarik suatu kesimpulan bahwa di dunia terdapat 3.000 bahasa.
[Sumber dari internet http//dasarlogika.co.id]
2.Tanpa loncatan induktif
Sebuah generalisasi bila
fakta-fakta yang diberikan cukup banyak dan menyakinkan, sehingga tidak
terdapat peluang untuk menyerang kembali.
Misalnya: untuk menyelidiki bagaimana sifat-sifat orang Indonesia pada umumnya, diperlukan ratusan fenomena untuk menyimpulkannya.
2.3. Generalisasi IlmiahMisalnya: untuk menyelidiki bagaimana sifat-sifat orang Indonesia pada umumnya, diperlukan ratusan fenomena untuk menyimpulkannya.
Pada dasarnya, generalisasi
ilmiah tidak berbeda dengan generalisasi biasa, baik dalam bentuk maupun
permasalahannya. Perbedaan utama terletak pada metodenya, kualitas data serta
ketepatan dalam perumusannya. Generalisasi dikatakan sebagai penyimpulan karena
apa yang ditemui dalam observasi sebagai sesuatu yang benar, maka akan benar
pula sesuatu yang tidak diobservasi, pada masalah sejenis atau apa yang terjadi
pada sejumlah kesempatan akan terjadi pula pada kesempatan yang lain bila
kondisinya yang sama terjadi [sumber internet
http//generalisasiilmiah.com]
Pada generalisasi ilmiah, ada 6 tanda-tanda
penting yang harus kita perhatikan adalah :
1)
Datanya dikumpulkan dengan
observasi yang cermat, dilaksanakan oleh tenaga terdidik serta mengenal baik
permasalahannya. Pencatatan hasil observasi dilakukan dengan tepat, menyeluruh
dan teliti; pengamatan dan hasilnya dibuka kemungkinan adanya cek oleh peneliti
terdidik lainnya
2)
Adanya penggunaan instrumen untuk
mengukur dan mendapatkan ketepatan serta menghindari kekeliruan sejauh mungkin
3)
Adanya pengujian, perbandingan
serta klasifikasi fakta
4)
Pernyataan generalisasi jelas,
sederhana, menyeluruh dinyatakan dengan term yang padat dan metematik
5)
Observasi atas fakta-fakta
eksperimental hasilnya dirumuskan dengan memperhatikan kondisi yang bervariasi
misalnya waktu, tempat dan keadaan khusus lainnya
6)
Dipublikasikan untuk memungkinkan
adanya pengujian kembali, kritik, dan pengetesan atas generalisasi yang dibuat. [Mundiri, 1994 : 135-136 ]
Menurut Soekadijo,
generalisasi yang baik harus memenuhi 3 syarat, antara lain :
·
Generalisasi harus tidak
terbatas secara numerik.
Artinya, generalisasi tidak boleh terikat kepada jumlah tertentu. Kalau dikatakan ” Semua A adalah B ”, maka proposisi itu harus benar, berapa pun jumlah A. Proposisi itu berlaku untuk setiap dan semua subyek yang memenuhi kondisi A.
Contohnya : Semua perempuan adalah cantik.
Artinya, generalisasi tidak boleh terikat kepada jumlah tertentu. Kalau dikatakan ” Semua A adalah B ”, maka proposisi itu harus benar, berapa pun jumlah A. Proposisi itu berlaku untuk setiap dan semua subyek yang memenuhi kondisi A.
Contohnya : Semua perempuan adalah cantik.
·
Generalisasi harus tidak
terbatas secara spasio-temporal.
Artinya, tidak boleh terbatas dalam ruang dan waktu. Jadi, harus berlaku di mana saja dan kapan saja.
Contohnya : Semua dosen adalah orang terpelajar
Artinya, tidak boleh terbatas dalam ruang dan waktu. Jadi, harus berlaku di mana saja dan kapan saja.
Contohnya : Semua dosen adalah orang terpelajar
·
Generalisasi harus dapat
dijadikan dasar pengandaian.
Yang dimaksud dengan ’dasar pengandaian’ di sini adalah dasar dari yang disebut contrary-to-facts conditionals atau unfulfilled conditionals.
Yang dimaksud dengan ’dasar pengandaian’ di sini adalah dasar dari yang disebut contrary-to-facts conditionals atau unfulfilled conditionals.
Faktanya : x, y, dan z itu masing-masing bukan B
Ada generalisasi : Semua A adalah B
Pengandaiannya : andaikata x, y, dan z itu masing-masing sama dengan A atau dengan kata-kata lain, andaikata x, y, dan z itu masing-masing memenuhi atau sama kondisiya dengan A, maka pastilah x, y, dan z itu masing-masing sama dengan B. [Soekadijo, 1991 : 134-135]
Contohnya :
Faktanya : Sofan, Syaiful dan Budi itu bukan perempuan
Generalisasi : Semua yang cantik adalah perempuan
Pengandaiannya : Andaikata Sofan, Syaiful dan Budi itu cantik, maka pastilah Sofan, Syaiful dan Budi itu perempuan.
Faktanya : Sofan, Syaiful dan Budi itu bukan perempuan
Generalisasi : Semua yang cantik adalah perempuan
Pengandaiannya : Andaikata Sofan, Syaiful dan Budi itu cantik, maka pastilah Sofan, Syaiful dan Budi itu perempuan.
[Sumber http://aatmandai.blogspot.co.id/2012/05/generalisasi.html].
BAB
III
PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Generalisasi dalam
logika adalah suatu proses penalaran yang bertolak dari sejumlah fenomena
individual menuju kesimpulan umum yang mengikat seluruh fenomena sejenis dengan
fenomena individual yang diselidiki.
Generalisasi adalah meng-umum-kan pendapat atau pernyataan yang bersifat
khusus
[definisi
kelompok kami]
Dalam segi kuantitas
yang menjadi dasar penyimpulan, generalisasi ada dua yaitu generalisasi
sempurna, dan generalisasi tidak sempurna.
Dari segi sifat yang dimilikinya, induksi tidak sempurna dibagi menjadi dua
macam yaitu :
· Dalam ilmu alam
(sciences)
· Dan ilmu lain itu disebut dengan
ilmu sosial
Generalisasi juga bisa
dibedakan dari segi bentuknya ada 2, yaitu :
1.
Loncatan Induktif
2.
Tanpa Loncatan Induktif
Generalisasi
ilmiah
Pada dasarnya, generalisasi
ilmiah tidak berbeda dengan generalisasi biasa, baik dalam bentuk maupun
permasalahannya. Perbedaan utama terletak pada metodenya, kualitas data serta
ketepatan dalam perumusannya. Generalisasi dikatakan sebagai penyimpulan karena
apa yang ditemui dalam observasi sebagai sesuatu yang benar, maka akan benar
pula sesuatu yang tidak diobservasi, pada masalah sejenis atau apa yang terjadi
pada sejumlah kesempatan akan terjadi pula pada kesempatan yang lain bila
kondisinya yang sama terjadi.
3.2 KRITIK DAN SARAN
Di dalam makalah ini tentunya
ada kekurangannya, oleh karena itu kami sekelompok mintak maaf dan kami sangat membutuhkan
kritik dan saran dari Ibu Dosen demi kebaikan kita untuk kedepannya.
Dan kami sekelompok
berterimaksih karena sudah diberi ilmu dari awal hingga tugas akhir ini dalam
mata kuliah Dasar-dasar logika.Dan harapan kami kami juga bisa menerapkan ke dalam
kehidupan sehari-hari.
DAFTAR PUSTAKA
Sumber http://aatmandai.blogspot.co.id/2012/05/generalisasi.html
Sumber
internet http//generalisasiilmiah.com
Sumber dari internet
http//dasarlogika.co.id
Mundiri. 1994. Logika. Jakarta : Raja Grafindo PersadaSoekadijo, RG. 1991. Logika Dasar, Tradisional, Simbolik dan Induktif. Jakarta : Gramedia Pustaka
Surajiyo, Sugeng A, Sri Andiani. 2005. Dasar-Dasar Logika. Jakarta : Bumi Aksara

Tidak ada komentar:
Posting Komentar